MAROS – Dalam perbetonan ada dua istilah yang digunakan dalam menyebutkan kekuatan tekan dari beton yang akan digunakan. Istilah tersebut adalah K dengan FC. Istilah penyebutan kekuatan beton mengunakan K biasanya digunakan di lapangan, istilah tersebut sebenarnya mengacu pada PBI 1971 ( Peraturan Beton Bertulang).
Sedangkan untuk istilah penyebutan kuat tekan beton mengunakan istilah Fc biasanya digunakan di laboratorium, istilah Fc mengacu pada peraturan SNI 03-2847-2002
Namun saat ini kebiasaan di lapangan mengunakan istilah K untuk menyebut kekuatan beton. Hal itu bisa kita lihat dari seluruh supplier beton cor ready mix hampir semuanya menggunakan istilah K (kg/m2). Hal ini disebabkan para pelaku konstruksi masih susah beralih dari penyebutan yang mengacu pada PBI yaitu K (Kg/m2) ke istilah fc (mpa).

Perbedaan Sederhana Mutu beton K (Kg/m2) dan fc mpa (N/mm2)
•Mutu beton K adalah perhitungan kuat tekan beton menggunakan perhitungan (kg/m2). Sedangkan pada mutu beton yang menggunakan istilah fc ialah perhitungan kuat tekan beton dalam satuan mpa / megapascal (N/mm2).
•Mutu beton K menggunakan benda sample kubus 15x15x15, sedangkan pada mutu beton fc menggunakan benda sample silinder 15 x 30.
•Mutu beton K mengacu pada peraturan Beton Indonesia yang lebih lama BI 1971 N.1.-2 (Peraturan Beton Bertulang Indonesia). Sedangkan mutu beton fc mengacu pada peraturan terbaru SNI 03-2847-2002.
Konversi mutu beton K (Kg/cm2) ke fc (mpa)
Konversi satuan Mpa ke kg/cm2 ; 1 MPa = 1 N/mm2 = 10 kg/cm2. Misalnya pada perhitungan mutu beton K 100 mendapatkan perhitungan (100/10 x 0,83) = 100 x 0,083 = 8,3 mpa. Jadi mutu beton K100 jika di konversi ke fc ialah 8,3 mpa.

Misalnya pada perhitungan mutu beton dengan dengan kuat tekan fc. 5 Mpa, maka setara dengan = (5×10) / 0,83 = 50 / 0,83 = 60,24 kg/cm2. Jadi kuat tekan mutu beton fc sebesar 5 mpa jika dikonversi ke mutu beton K adalah sebesar 60, 24 kg/cm2. (*)
(Tech Support Dev Quality)